KITAB MAFAHIM YAJIBU AN TUSHAHHAH
(Paham-paham yang Harus Diluruskan)
Oleh:
Prof. DR. Sayyid Muhammad Alwi al Maliki al Hasani al Makki
PERBEDAAN ARTI AKIBAT PERBEDAAAN NISBAT LAFADH
Barangkali
Anda berkata : Tidaklah rasional menisbatkan satu tindakan kepada dua
pelaku karena mustahil berkumpulnya dua hal yang mampu memberikan
pengaruh kepada satu obyek yang terkena pengaruh. Kami jawab, “Benar
pandangan kalian. Namun konteksnya jika pelaku hanya memiliki satu
pengertian dalam penggunaannya”.
Tapi
jika pelaku memiliki dua pengertian maka kalimat tersebut ada
kemungkinan digunakan untuk salah satunya. Kalau demikian tidak boleh
kalimat itu digunakan untuk kedua-duanya sebagaimana telah diketahui
dalam penggunaan kalimat yang memiliki lebih dari satu pengertian
(musytarak /ambigu) atau hakikat dan majaz sebagaimana ungkapan:
Pemimpin membunuh si fulan dan ungkapan: Si fulan dibunuh oleh algojo.
Kata membunuh yang dinisbatkan kepada pemimpin memiliki pengertian yang
berbeda dengan kata yang sama yang dinisbatkan kepada algojo. Maka
ungkapan kita: Allah adalah pelaku dengan pengertian Dia adalah pencipta
yang membuat sesuatu menjadi ada, dan ungkapan kita: Sesungguhnya
makhluk adalah pelaku, artinya adalah bahwa makhluk adalah obyek yang
Allah ciptakan padanya kemampuan setelah menciptakan padanya kehendak
dan pengetahuan.
Maka
berarti hubungan qudrah dengan iradah serta gerakan dengan qudrah
adalah hubungan kausalitas dan yang diciptakan dengan yang menciptakan.
Hubungan semacam ini berlaku jika obyeknya adalah makhluk berakal. Namun
jika tidak berakal ia termasuk kategori mengaitkan yang di-sebab-i atas
yang menjadi penyebab.
Berarti sah-sah saja menyebut setiap hal
yang memiliki kaitan dengan qudrah sebagai Fa’il (pelaku) bagaimanapun
bentuk kaitannya. Sebagaimana algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh
dengan memandang dari sudut masing-masing. Karena pembunuhan berkaitan
dengan keduanya. Meskipun pembunuhan dilihat dari dua sisi pandang
berbeda namun masing-masing algojo dan penguasa bisa disebut pembunuh.
Demikian pula dalam hal menilai obyek-obyek dari qudrat dengan dua
qudrat.
Keterangan:
Sub bab PERBEDAAN ARTI AKIBAT PERBEDAAAN
NISBAT LAFADH ini cukup panjang, maka dari itu saya mohon maaf kalau
tulisannya saya bagi, dengan harapan memudahkan di dalam menangkap
maksudnya.
Semoga Bermanfaat..
Sumber : https://jundumuhammad.wordpress.com
0 comments:
Post a Comment